081235077224 Tas Berkat Anyam Grosir Tas Ramah Lingkungan, Grosir Tas Selamatan, Grosir Tas Sembako, Grosir Tas Souvenir, Grosir Tas Syukuran, Grosir Tas Tahlilan, Grosir Tas Tasyakuran, Grosir Tas Tenteng, Grosir Tas UMKM, Grosir Tas Walimahan, Grosir Tas Webbing, Grosir Tas Wisata, Harga Tas Anyam, Harga Tas Anyaman, Harga Tas Aqiqah, Harga Tas Asul Asul, Harga Tas Belanja, Harga Tas Berkat, Harga Tas Butik, Harga Tas Daur Ulang
Di Indonesia, konon pasar tradisional telah ada sejak zaman Kerajaan Kutai Kertanegara pada abad ke 5 Masehi.
Dalam Indonesian Heritage, Ancient History (1996), dituliskan bahwa catatan pertama mengenai eksistensi pasar tradisional ditemukan pada abad ke-10. Catatan yang dimaksud adalah prasasti masa kerajaan Mpu Sindok yang menyebut pasar tradional dengan istilah Pkan.Tas Berkat Anyam
Pasar tradisional dalam awal keberadaannya memiliki peranan
yang penting dalam perkembangan wilayah dan terbentuknya kota. Sebagai pusat
aktivitas ekonomi masyarakat, pasar tradisional telah mendorong tumbuhnya
permukiman-permukiman dan aktivitas sosial-ekonomi lainnya di sekitar pasar
tersebut, dan pada tahap selanjutnya berkembang menjadi pusat pemerintahan.
Pasar tradisional berawal dari sistem barter barang
sehari-hari yang dilakukan masyarakat setempat dengan para pelaut Tiongkok.
Sejak saat itu juga, pasar tradisional menjadi tonggak dalam memajukan dan
menggerakkan ekonomi kerakyatan serta menjadi miniatur kehidupan sosial,
budaya, bahkan politik suatu masyarakat. Dalam perkembangan pasar tradisional,
perempuan memiliki peran yang signifikan. Konstruksi gender yang melekat pada
perempuan melatarbelakangi lahirnya berbagai peran penting tersebut, baik
sebagai pembeli, penjual, maupun sebagai produsen yang memasok barang ke pasar.
Stamford Raffles mendokumentasikan dalam karyanya yang
terkenal berjudul History of Java bahwa dalam budaya Jawa hanya perempuan yang
pergi dan melakukan aktivitas di pasar. Menurutnya, laki-laki memiliki
kapasitas yang lemah dalam pengelolaan keuangan sehingga perempuan mengambil
alih peran mengatur belanja rumah tangga.
Selain itu, Anthony Reid juga menuliskan peran perempuan di
pasar tradisional dalam bukunya Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680
dengan mengutip seorang panglima Armada Portugis yang singgah di Maluku pada
masa awal kolonialisme di Indonesia bahwa perempuan dalam perniagaan bertindak
sebagai penjual dan pembeli serta mengembangkan budaya tawar menawar.
Peran tersebut, hingga saat ini, praktis tidak bergeser.
Bahkan perempuan memegang kendali terhadap keberlangsungan pasar tradisional.
Mulai dari penentuan harga, jenis barang yang dijual, hingga pada ke mana
barang tersebut akan didistribusikan, serta aktivitas lainnya. Secara
kuantitas, meski tidak ada angka yang pasti, perempuan merupakan mayoritas dan
menempati seluruh lapisan struktur di pasar tradisional, dari yang terendah
hingga tertinggi, termasuk perempuan produsen yang menggunakan pasar
tradisional untuk memasarkan hasil produksinya.
Berbeda dengan laki-laki yang secara kuantitas tidak banyak
dan lebih berperan sebagai buruh penyedia jasa di pasar tradisional. Oleh
karena itu, menjamurnya pasar modern menjadi ancaman tersendiri, baik bagi
perempuan maupun bagi ekonomi kerakyatan secara umum.
Selain itu, pasar modern yang identik dengan minimnya
interaksi juga dapat mencerabut masyarakat dari tradisi budayanya digantikan
dengan gaya hidup individualistis yang tidak sesuai dengan corak masyarakat.
Di mana budaya tutur atau budaya penyampaian pesan dari
mulut ke mulut melalui proses interaksi telah lama digunakan untuk menjaga
tradisi dan pengetahuan lokal yang ada. Lagi-lagi peran perempuan tidak bisa
dipandang remeh dalam proses tersebut. Sehingga bukan tidak mungkin jika
kehadiran pasar modern juga akan berkontribusi pada hilangnya tradisi dan
pengetahuan yang telah berkembang, termasuk tradisi yang berangkat dari
pengalaman dan pengetahuan perempuan.
Situasi Pasar
Di tengah era globalisasi dimana masyarakat dibuat candu
dengan cara hidup praktis, pasar modern tentu lebih mendapatkan tempat sehingga
pembangunannya juga lebih diprioritaskan. Argumentasi tersebut dapat dibuktikan
dengan data yang menyebutkan bahwa pertumbuhan pasar modern jauh lebih tinggi
hingga mencapai 31,4 persen dibandingkan dengan pasar tradisional yang bahkan
kurang dari 0persen, yakni -8,1persen (Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia,
2011).
Bahkan dalam kurun waktu 2007-2011, 3.800 pasar tradisional
yang tersebar di berbagai wilayah lenyap dialihfungsi menjadi pasar modern yang
dimonopoli oleh perusahaan retail raksasa maupun infrastruktur lain yang juga
melibatkan perusahaan. Belum lagi pasar tradisional juga mulai ditinggalkan
karena masifnya kehadiran mini market yang lebih dekat dengan konsumen dan
tersebar hampir di setiap wilayah. Melihat fakta masifnya pembangunan pasar
modern, angka tersebut masih sangat mungkin bertambah lebih besar di tahun
2019.
Perebutan ruang antara pasar tradisional dan pasar modern
menjadi hal yang tidak dapat dihindari. Pemerintah bukan tidak menyadari fungsi
pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di mana puluhan juta
orang, termasuk perempuan, menggantungkan hidupnya di sana. Namun sebagai
pemegang otoritas politik, pemerintah kerap tidak menunjukan keberpihakannya.
Akhirnya, perempuan sebagai pelaku utama di pasar
tradisional juga menjadi entitas yang paling rentan menjadi korban pemiskinan
akibat kehilangan ruang yang menjadi sumber kehidupannya. Belum lagi ditambah
lapisan beban lain yang diemban perempuan akibat konstruksi sosial yang
langgeng.
Untuk mengentaskan permasalahan tersebut, diperlukan langkah
afirmatif yang serius dari pemerintah. Pembatasan pembangunan pasar modern
harus segera dimulai. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penataan
pasar tradisional agar dapat kembali diminati konsumen. Tentu upaya tersebut
harus dilakukan dengan melibatkan secara aktif seluruh pelaku dalam pasar
tradisional, termasuk perempuan.
_Resize.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
No comments:
Post a Comment